Pastikan Masuk Bulan Puasa, LDII Bersama Kemenag Kotabaru Gelar Rukyatul Hilal di Majelis Puncak

GENERASINEWSINDONESIA.COM ​Kotabaru – Dalam rangka menentukan awal bulan suci Ramadan dengan akurat, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Kotabaru bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (17/02) menggelar pemantauan hilal (Rukyatul Hilal) di titik pengamatan strategis, yakni Majelis Puncak Ar-Rofiqul A’laa.

​Pemantauan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memberikan kepastian kepada umat Muslim di Kotabaru mengenai dimulainya kewajiban ibadah puasa. Majelis Puncak Ar-Rofiqul A’laa dipilih karena letak geografisnya yang memiliki cakrawala luas, memudahkan tim untuk memantau ufuk barat saat matahari terbenam.

​Hadir Kepala Kantor Kemenag Kotabaru, pengurus DPD LDII Kotabaru, tokoh agama, serta tim teknis yang membawa peralatan teleskop dan alat bantu optik lainnya.

​Ketua DPD LDII Kotabaru, melalui tim Rukyatul Hilal, NurAbdul Rozaq, didampingi Ketua Pimpinan Cabang LDII Kecamatan Pulaulaut Utara, Abdulloh Sifaturrohman, menyampaikan bahwa keterlibatan LDII dalam pemantauan ini adalah wujud kontribusi organisasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat.

​”Kami berupaya maksimal dengan menggunakan metode rukyatul hilal secara langsung untuk melengkapi data hisab yang sudah ada. Sinergi dengan Kemenag ini penting agar hasil pengamatan dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i maupun ilmiah,” ujarnya di lokasi pengamatan.

Sementara hasil akhir pantauan dimaksud, lanjut Rozaq, dikarenakan cuaca yang mendung disertai hujan sehingga pada koordinat yang telah ditentukan tidak dapat melihat bulan.

” Karena situasi mendung disusul dengan hujan sedang, kami tidak sempat mengoperiskan teropong, kami cukup memberikan laporan nihil (tidak terlihat) bulan, lanjut Rozaq.

​Pihak Kemenag Kotabaru juga mengapresiasi fasilitas dan dukungan yang diberikan oleh pihak Majelis Puncak Ar-Rofiqul A’laa, sehingga proses pemantauan dapat berjalan dengan tertib dan khusyuk.

​Meskipun hasil pemantauan di Puncak Ar-Rofiqul A’laa dilaporkan secara real-time, keputusan final mengenai penetapan 1 Ramadan tetap mengacu pada Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *