GENERASINEWSINDONESIA.COM Kotabaru – Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taqwa Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme pengelolaan lembaga. Sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Triwulan Pertama yakni : Bulan Januari, Februari dan Maret 2026 kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, pada Senin (06/04) di Ruang Kasi Pakis.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya tertib administrasi yang berkelanjutan di lingkungan pesantren. Penyerahan berkas tersebut dilakukan Sekretaris, Nur Abdul Rozaq, diterima bagian Pengadinidtrasi Perkantoran, Siti Jurpartiwi, S.Pd.
Kepada media, Rozaq mengatakan, selain kewajiban formal, pelaporan tepat waktu, juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada pemerintah dan masyarakat.
”Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas pendidikan, serta perkembangan santri terdokumentasi dengan baik. Dengan tertib administrasi, kita bisa membangun kepercayaan publik yang lebih kuat,” ujar sekretaris pesantren itu.
Tak hanya diterima, pihak Kementerian Agama Kotabaru juga memberikan apresiasi positif atas inisiatif dan kedisiplinan Pondok Pesantren At-Taqwa.
Melalui penyerahan laporan yang konsisten, diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan agama dan pemerintah semakin solid. Hal ini juga menjadi standar bagi pondok pesantren lain di wilayah Kotabaru untuk terus meningkatkan kualitas manajemen internal demi terwujudnya tata kelola pesantren yang modern dan akuntabel.
Untuk meningkatkan kwalitas, baik menajemen pengelolaan administrasi, maupun Sumber Daya Manusia, Siti Jurpartiwi memberikan beberapa arahan penting yang harus ditindaklanjuti :
1. Menjaga kesehatan santri dengan memperhatikan menu makanan.
2. Upayakan biaya pesantren dapat mencukupi kebutuhan operasional termasuk gizi santri.
3. Upayakan ustadz-ustadz minimal lulusan jenjang SMA dan Pesantren.
4. Dapat memperhatikan seluruh santri secara merata dan tidak membeda-bedakan.
5. Upayakan punya program antisipasi kejenuhan.
“Kalau bisa ada pembatasan bekal santri di luar biaya pokok, karena dapat menimbulkan sifat pembososan” ujar orang yang akrab dipanggil Ibu Tiwi. Rls. Har.












