KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru pada Senin (03/08) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-1 Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD.
Rapat paripurna mengagendakan Penyampaian Pidato Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD, kepala SKPD, dan unsur Forkopimda.
Dalam pidato Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, disampaikan bahwa rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 disusun berdasarkan skala prioritas program, kegiatan, serta plafon anggaran yang telah disepakati bersama.
”Kami menyadari rancangan ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, guna meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran yang diajukan, diperlukan pencermatan, pembahasan, serta penyempurnaan bersama melalui forum komisi dan Badan Anggaran DPRD Kotabaru,” ujar Syairi.
Ia berharap masukan dan sinergi dari pihak legislatif dapat makin mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta penyediaan fasilitas publik demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
”Melalui kesempatan ini, kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama mengkaji dan mendalami substansi rancangan tersebut, agar tercipta keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pembahasan awal antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kotabaru, berikut rincian rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026:
Pendapatan Daerah: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp557,70 Miliar, Pendapatan Dana Transfer: Rp2,16 Triliun, lain-lain Pendapatan Daerah yang sah: Rp250 Juta.
Belanja Daerah (Total Rp3,66 Triliun) meliputi: Belanja Operasi Rp2,38 Triliun, Belanja Modal Rp851,60 Miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp10 Miliar dan Belanja Transfer Rp413,90 Miliar.
Adapun arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta pencapaian target kinerja RPJMD.
Sementara itu, proyeksi Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp940,67 Miliar. Angka ini berasal dari alokasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp947,17 Miliar untuk menutup defisit belanja daerah, dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp6,5 Miliar.
Acara ditutup dengan penyerahan berkas dokumen KUPA-PPAS Perubahan TA 2026 oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti. Dokumen tersebut selanjutnya diteruskan kepada Junaidi selaku perwakilan Fraksi Gerindra untuk dilakukan pembahasan pada tahap berikutnya. Rzq.












