DPP LDII Dorong Pemulihan Hutan Terdegradasi Melalui Strategi Jangka Benah dan Ekoteologi

JAKARTA — Hutan Indonesia terus mengalami penyusutan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Merujuk data Kementerian Kehutanan, luas hutan Indonesia yang mencapai 193 juta hektare pada tahun 1950 terdegradasi menjadi 96,3 juta hektare pada 2010. Angka tersebut tercatat sebesar 95,6 juta hektare pada 2020 dan relatif stabil di kisaran 95,5 juta hektare hingga saat ini.

Dalam kurun waktu 2002–2024 saja, Indonesia kehilangan sekitar 11 juta hektare hutan primer menyumbang 34 persen dari total kehilangan tutupan pohon secara nasional, sekaligus menyusutkan luas hutan primer sekitar 11 persen.

“Hutan primer bukan sekadar kawasan pepohonan, melainkan penyimpan cadangan karbon besar, penjaga siklus air, serta penyangga kehidupan masyarakat yang bergantung pada alam,” ujar Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan (Lisdal) DPP LDII, Atus Syahbudin pada Jumat (08/08).

Atus yang juga akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa hilangnya fungsi ekologis akibat kerusakan hutan tidak bisa dipulihkan secara instan. Sebagian besar kerusakan bahkan bersifat permanen. Oleh karena itu, pemulihan kawasan hutan yang terlanjur berubah memerlukan pendekatan ilmiah sekaligus keterlibatan masyarakat.

Menurut Atus, persoalan kehutanan Indonesia tidak dapat dipandang secara hitam-putih. Tantangan utamanya bukan semata-mata keberadaan perkebunan sawit atau tambang, melainkan bagaimana mengelola kawasan yang terlanjur rusak agar fungsi ekologisnya pulih tanpa mengabaikan aspek sosial-ekonomi warga.

• Pengelolaan Sawit via Strategi Jangka Benah: Penyelesaian masalah kebun sawit di kawasan hutan tidak cukup dengan pelarangan. Pendekatan realistis yang ditawarkan adalah mengubah sistem monokultur menjadi agroforestri multistrata.

o Jenis pohon restorasi (seperti meranti) ditanam untuk mengembalikan struktur hutan.

o Jenis Multi Purpose Tree Species (MPTS) seperti durian, petai, kemiri, dan jengkol ditambahkan agar petani tetap memperoleh manfaat ekonomi.

• Reklamasi dan Restorasi Bekas Tambang: Untuk kawasan tambang yang kehilangan lapisan tanah atas (topsoil) dan fungsi hidrologinya, tanggung jawab utama reklamasi tetap berada di tangan perusahaan pemegang izin di bawah pengawasan pemerintah.

o Proses diawali dengan reklamasi lahan, diikuti restorasi ekologi menggunakan tanaman asli cepat tumbuh seperti Shorea leprosula.

o Lahan kemudian diperkaya dengan tanaman MPTS untuk mempercepat Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam, LDII mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan berbasis agama atau ekoteologi.

“LDII lebih tepat menjadi mitra dalam membangun kesadaran lingkungan berbasis agama, bukan sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung melakukan reklamasi tambang,” jelas Atus.

Wujud konkret dari dakwah ekologi LDII ini mencakup berbagai aksi nyata:

1. Pengembangan Arboretum: Model konservasi berbasis masyarakat di lereng Gunung Lawu dan Gunung Anjasmoro yang berfungsi melindungi daerah tangkapan air, sekaligus menjaga pasokan air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

2. Ekowisata Berbasis Konservasi: Kolaborasi bersama mahasiswa KKN UGM di Sumberkoso, Desa Girikerto, Ngawi, yang memanfaatkan sumber mata air alami untuk menggerakkan ekonomi warga tanpa merusak alam.

3. Gerakan Masjid Hijau (Wakaf Hijau): Mendorong masjid agar tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat konservasi, pembibitan, pendidikan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Program ini melengkapi inisiatif sebelumnya seperti Kampung ProKlim dan Kelompok Sedekah Sampah Berbasis Masjid.

“Menjaga hutan, melindungi mata air, serta melestarikan flora dan fauna adalah bagian dari amanah manusia sebagai khalifah fil ardh. Konservasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang demi terwujudnya ketahanan lingkungan, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kesejahteraan generasi mendatang,” pungkas Atus. Rls.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *