Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial, Pemkab Kotabaru Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

KOTABARU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Sosial pada Rabu (19/8) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai upaya nyata membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Zona Inspirasi, Lantai 3 Bapperida Kotabaru,

Acara secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., yang ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil forum konsultasi publik bersama para pemangku kepentingan.

Forum ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, pilar-pilar sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), organisasi penyandang disabilitas, dunia pendidikan, hingga fasilitas kesehatan.

Dalam sambutannya, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menegaskan bahwa FKP merupakan momentum krusial bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan mutu layanan.

“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat. Standar pelayanan harus disusun secara transparan, terukur, mudah dipahami, serta memberikan kepastian hukum,” tegas Eka Saprudin.

Sekda juga mengimbau seluruh peserta untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi objektif demi memperkaya perspektif penyusunan standar pelayanan sosial yang lebih inklusif.

“Mari kita bangun budaya pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan, dan humanis agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat langsung dari kehadiran pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Nurvisa, S.H., M.A., menyampaikan bahwa Dinas Sosial merupakan garda terdepan pemerintah dalam menangani dan mengayomi kelompok masyarakat rentan.

“Tugas utama kami adalah memastikan tidak ada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tertinggal dan tidak terlayani. Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, sehingga masukan dari peserta FKP ini sangat berharga sebagai bahan evaluasi,” ungkap Nurvisa.

Nurvisa berharap forum ini mampu melahirkan standar pelayanan yang tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga membawa dampak positif yang nyata terhadap kesejahteraan sosial serta memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat.

Cakupan & Hasil Kegiatan

  • Materi & Narasumber: Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru, Bagian Organisasi Setda Kotabaru, serta Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru.
  • Tujuan Utama: Memformulasikan standar pelayanan yang responsif, akuntabel, dan akomodatif terhadap seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok disabilitas dan warga rentan.
  • Output: Tersusunnya kesepakatan dan dokumen standar pelayanan baru yang terukur serta mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmen berkelanjutannya untuk mewujudkan tata kelola pelayanan sosial yang makin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rzq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *