TIMIKA — Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi meresmikan Masjid Miftahul Huda yang berada di bawah naungan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Mimika, pada Minggu (23/8) di Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap panitia, pengurus, tokoh agama, donatur, dan seluruh elemen masyarakat yang bergotong royong mendirikan sarana ibadah tersebut.
Bupati menegaskan bahwa peresmian masjid ini bukan sekadar menandai selesainya pembangunan fisik, melainkan menjadi sarana vital untuk memperkuat keimanan dan kepedulian sosial.
“Masjid harus menjadi tempat yang hidup dengan ibadah, majelis ilmu, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar,” ujar Johannes.
Ia juga menyoroti peran strategis rumah ibadah dalam menjaga kerukunan antarumat di Kabupaten Mimika yang memiliki latar belakang suku, agama, dan budaya yang beragam. Bupati mengapresiasi LDII Kabupaten Mimika yang dinilai konsisten mendukung pembinaan keagamaan dan toleransi di daerah tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Mimika sekaligus Ketua Panitia Pembangunan, La Ode Moh. Norris Ashara, S.S., menyatakan rasa syukur mendalam atas terselenggaranya acara peresmian dan penandatanganan prasasti oleh kepala daerah.
La Ode menegaskan bahwa selesainya pembangunan gedung ini menjadi awal dari tanggung jawab besar jamaah untuk menghidupkan fungsi masjid secara optimal.
“Peresmian ini bukan akhir, melainkan awal bagi kami untuk bersungguh-sungguh memakmurkan Masjid Miftahul Huda. Kami berharap masjid ini tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga pusat menuntut ilmu, pembinaan generasi muda, serta wadah mempererat silaturahmi,” ungkap La Ode.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama merawat dan memanfaatkan fasilitas masjid secara berkelanjutan sebagai amal jariyah.
Puncak acara ditandai dengan pengucapan basmalah dan peresmian secara resmi oleh Bupati Mimika, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti DKM Miftahul Huda.
Bupati berharap dari masjid ini akan lahir generasi muda Mimika yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, dan cinta damai. Ia juga mengajak masyarakat sekitar untuk senantiasa menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan tempat ibadah tersebut.
Dengan diresmikannya Masjid Miftahul Huda, Pemkab Mimika berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan terus terjalin harmonis demi mewujudkan kemajuan dan kedamaian di Kabupaten Mimika. (Rls)












