KOTABARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru pada Senin (24/08) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, beragenda mendengarkan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru H. Eka Saprudin, jajaran Forkopimda, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Dalam penyampaiannya, H. Eka Saprudin menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan berdasarkan skala prioritas program serta penyesuaian plafon anggaran yang telah disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS 2026.
Arah kebijakan anggaran tersebut mengacu pada visi daerah “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan” yang tertuang dalam RPJP, RPJMD, serta rencana pembangunan tahunan, dengan mempertimbangkan realisasi semester I dan proyeksi hingga akhir tahun.
“Rancangan perubahan APBD ini membutuhkan pemikiran dan masukan dari DPRD untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas anggaran demi optimalnya penyelenggaraan pemerintahan dan penyediaan fasilitas publik,” ujar Eka.
Rincian Postur Perubahan APBD 2026
Komponen Anggaran Nilai Rancangan Catatan Arah Kebijakan
Pendapatan Daerah Rp2.842.439.067.553,00 Didorong oleh penyesuaian target PAD (pajak/retribusi) serta penyesuaian dana transfer pusat (DBH, DAU, DAK).
Belanja Daerah Rp3.783.115.914.359,00 Difokuskan untuk pergeseran anggaran, percepatan program strategis RPJMD 2025–2029, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, fasum), belanja pegawai, bansos, hingga dana darurat bencana.
Pembiayaan Netto Rp940.676.846.806,00 Bersumber dari SiLPA 2025 teraudit BPK, dialokasikan salah satunya untuk penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel dan BPR Kotabaru.
Sekda juga menekankan kepada seluruh Kepala SKPD agar bersiap melakukan percepatan pelaksanaan program kerja segera setelah dokumen Perubahan APBD 2026 disetujui bersama DPRD. Fokus utama pembangunan diarahkan pada sarana-prasarana serta fasilitas publik agar dampak pembangunan cepat dirasakan masyarakat.
“Kami berharap proses pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama, sehingga seluruh program dapat segera dieksekusi pada tahun anggaran berjalan,” pungkasnya. (Rzq)












