GENERASINEWSINDONESIA.COM Jakarta — Memperingati Hari Koperasi Indonesia yang jatuh pada tanggal 12 Juli, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) menegaskan kembali peran strategis koperasi, khususnya koperasi syariah, dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. LDII berkomitmen penuh mendorong lahirnya ekosistem koperasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing guna menyokong penguatan ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045.
“Koperasi yang sehat ditandai oleh tata kelola yang baik, portofolio pembiayaan yang berkualitas, serta keberlanjutan usaha yang kokoh,” ujar Ketua DPP LDII, Ivan Hartawan, pada Minggu (12/07).
Berdasarkan pengalamannya di industri perbankan syariah, Ivan menilai tantangan utama yang masih dihadapi gerakan koperasi saat ini adalah konsistensi dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Tata kelola tersebut mencakup 5 unsur utama, yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
“Penerapan lima unsur ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi koperasi dengan lembaga keuangan syariah lainnya. Dampak positifnya adalah perluasan akses pembiayaan, penguatan manajemen risiko, serta dorongan pembiayaan yang jauh lebih produktif bagi pelaku UMKM,” jelas Ivan.
Selain tata kelola, ia menggarisbawahi pentingnya peningkatan kompetensi SDM pengurus dan pengelola dalam penguasaan literasi digital serta kepatuhan regulasi.
Senada dengan hal itu, Anggota Majelis Pakar DPP LDII, Prof. Dr. Ardito Bhinadi, SE., M.Si., menekankan bahwa koperasi harus direposisi fungsinya. Koperasi tidak boleh lagi sekadar dipandang sebagai lembaga simpan pinjam tradisional, melainkan harus bertindak sebagai agregator ekonomi yang mampu mengintegrasikan rantai nilai usaha dari hulu hingga hilir.
“Ukuran keberhasilan sebuah koperasi bukan semata-mata dihitung dari seberapa besar plafon pinjaman yang disalurkan, melainkan apakah koperasi tersebut mampu menaikkan produktivitas, omzet, akses pasar, dan pendapatan riil para anggotanya,” ungkap Ardito yang juga merupakan pakar ekonomi syariah sekaligus akademisi dari UPN Veteran Yogyakarta.
Guna merealisasikan hal tersebut, Ardito merumuskan 3 langkah transformasi strategis: memperkuat profesionalisme tata kelola, membangun model bisnis yang berorientasi pada kebutuhan riil anggota, serta mempercepat transformasi digital. Melalui langkah konkrit ini, koperasi diyakini akan tumbuh menjadi model ekonomi adaptif yang sukses memadukan efisiensi usaha dengan semangat kebersamaan demi pemerataan kesejahteraan nasional. Rls.












