TPA Sungup Kritis Sisa 1 Tahun, Pemkab Kotabaru Bentuk Satgas Khusus

GENERASINEWSINDONESIA.COM Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bergerak cepat memperkuat mitigasi risiko pengelolaan sampah di daerah. Langkah ini diawali dengan studi lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup yang dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor pada Kamis (16/07) di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebelimbingan.

Sebelum merumuskan strategi, seluruh peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan meninjau langsung kondisi riil TPA Sungup. Peninjauan ini krusial untuk memetakan volume timbulan sampah, mengevaluasi sistem pengelolaan, serta melihat kelayakan sarana dan prasarana yang ada.

Kepala DLH Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kondisi TPA Sungup. Jika pola pembuangan sampah masyarakat tidak berubah, daya tampung TPA tersebut diprediksi akan habis dalam waktu dekat.

“Jika tidak ada gerakan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, umur ekonomis TPA kita diperkirakan hanya tersisa sekitar satu tahun lagi. Ini adalah lampu kuning yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Melinda.

Melinda menjelaskan, penanganan sampah saat ini tidak bisa lagi hanya bertumpu pada area hilir (TPA), tetapi harus diselesaikan sejak dari hulu (sumber sampah). Kurangnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengompos sampah di rumah menjadi pemicu utama cepatnya penumpukan di TPA.

Sebagai langkah konkret jangka pendek, Pemkab Kotabaru akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Persampahan. Satgas ini akan mengintegrasikan peran lintas instansi seperti Satpol PP, BPBD, hingga Diskominfo.

Tugas utama satgas ini adalah meminimalisir tiga potensi bencana utama di area TPA, yaitu kebakaran, pencemaran air, dan longsoran sampah. Meskipun saat ini TPA Sungup masih menerapkan sistem sanitary landfill yang terkendali, ancaman perubahan iklim dan kenaikan suhu global menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi.

“Satgas akan menyusun langkah taktis, mulai dari penyediaan titik sumber air untuk pemadam kebakaran, pemetaan jalur evakuasi, hingga pengawasan ketat aktivitas di seluruh area TPA,” tambah Melinda.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, menegaskan bahwa krisis sampah tidak bisa diselesaikan oleh DLH sendirian. Keterlibatan aktif seluruh SKPD dan lapisan masyarakat adalah kunci utama.

“Kami berharap formula hasil FGD ini melahirkan kebijakan konkret yang mengikat. Namun yang lebih penting, kita yang hadir di sini harus menjadi agen perubahan. Mulailah memilah sampah dari diri sendiri dan keluarga,” ujar Minggu Basuki saat menutup forum secara resmi.

Rekomendasi kebijakan dari FGD ini selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan daerah untuk disahkan. Melalui langkah integratif ini, Pemkab Kotabaru optimistis dapat memperpanjang usia pakai TPA Sungup, menekan risiko bencana lingkungan, sekaligus mengedukasi masyarakat menuju budaya tata kelola sampah yang berkelanjutan. (Rzq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *