Pimpin Apel HKN di Kotabaru, Kepala BKN RI Apresiasi Kinerja ASN dan Serahkan Penghargaan

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Gabungan Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) pada  Rabu (21/10) pagi di Halaman Kantor Bupati, di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.

Hadir Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos., Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, A.P., M.AP., para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Dalam amanatnya, Prof. Zudan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas tata kelola kepegawaian yang kondusif tanpa adanya isu negatif yang masuk ke tingkat pusat. Mengingat sisa hari kerja efektif tahun 2026 tersisa sekitar 45 hari, ia mengingatkan seluruh ASN untuk terus menggenjot produktivitas dan inovasi pelayanan publik.

“Terima kasih atas kerja keras rekan-rekan ASN di Kotabaru. Teruslah bekerja inovatif dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam memajukan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dan Indonesia,” ujar Prof. Zudan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas diri sebagai abdi negara dengan mencontoh budaya kejujuran tinggi seperti di negara-negara maju.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan Penghargaan Manajemen Talenta dari BKN RI kepada Pemkab Kotabaru yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis. Selain itu, dilaksanakan pula penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada delapan orang perwakilan Pemkab Kotabaru atas pengabdian dan kesetiaannya.

Usai upacara, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan terima kasih atas kunjungan perdana Kepala BKN RI ke Kotabaru. Ia menegaskan bahwa menjelang akhir tahun anggaran, Pemkab Kotabaru berfokus pada optimalisasi penyerapan anggaran, percepatan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai target APBD 2026.

Terkait kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Wabup menegaskan Pemkab Kotabaru siap melaksanakannya sesuai petunjuk teknis dan regulasi dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN RI Prof. Zudan menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus menyiapkan skema pengembangan karier dan kesejahteraan ASN secara bertahap, di mana status PPPK Paruh Waktu dapat ditingkatkan menjadi Penuh Waktu berdasarkan evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, dan ketersediaan anggaran daerah. Rzq.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *