Pengurus Si Joko Kotabaru Sambangi Warga Bangun Rejo Bentuk Kepengurusan Tingkat Desa

KOTABARU — Jajaran pengurus Silaturahmi Jowo Kotabaru (Si Joko) terus memperluas jaringan organisasi hingga tingkat desa. Kali ini, Sabtu (24/10) menyambangi warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar, guna membentuk kepengurusan tingkat desa.

Kegiatan yang dihadiri oleh 26 pengurus diawali dengan paparan Ketua Si Joko, AKP Pebe Supriyadi, S.E., mengenai maksud dan tujuan dibentuknya paguyuban di Bumi Saijaan. Ia menjelaskan organisasi yang mewadahi masyarakat Jawa di Kabupaten Kotabaru ini lahir dari keprihatinan melihat kondisi warga Jawa yang cukup besar yang terpencar di berbagai wilayah.

Paguyuban dimaksud, hadir sebagai wadah pemersatu bagi masyarakat dari berbagai daerah di Jawa, baik Jawa Timur, Jawa Tengah, maupun Yogyakarta untuk berkumpul, saling mengenal, dan membantu dalam berbagai situasi dan hal.

“Kegiatan ini bukan merupakan wadah organisasi pemerintah, partai politik, maupun instansi tertentu. Perkumpulan murni dibentuk atas dasar kekeluargaan antarwarga Jawa agar dapat saling mendukung dan mempererat tali silaturahmi di tanah rantau,” ungkap Pebe.

Sementara itu, Ketua Bidang Seni Budaya, Ramujinto, kembali mensosialisasikan 6 komitmen utama Si Joko di hadapan warga setempat agar calon pengurus memahami visi dan misi paguyuban ke depan.

Adapun 6 poin komitmen tersebut meliputi:

1. Mempererat Tali Silaturahmi dan Persaudaraan: Memperkuat ikatan kekeluargaan di antara warga Jawa di Kabupaten Kotabaru tanpa memandang latar belakang profesi maupun golongan (baik TNI, Polri, masyarakat biasa, maupun kalangan mampu).

2. Melestarikan Nilai Budaya Jawa: Menjaga, merawat, dan menampilkan seni serta adat istiadat leluhur agar tetap hidup dan lestari di tanah rantau.

3. Menumbuhkan Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial: Menggalakkan rasa kebersamaan, tolong-menolong, dan saling membantu antarsesama warga tanpa membeda-bedakan suku atau agama.

4. Mendukung Persatuan Antar-Suku dan Agama: Berperan aktif dalam menjaga kerukunan, persatuan, serta kesatuan bangsa secara luas.

5. Bersinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat: Mendukung penuh program pembangunan serta kebijakan pemerintah daerah demi kemajuan bersama.

6. Menjadikan Sijoko Organisasi yang Terbuka dan Mandiri: Membangun paguyuban yang inklusif, mandiri, dan senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Terkait mekanisme pembentukan pengurus, pengurus menyerahkan sepenuhnya kepada kepala desa beserta warga setempat untuk memilih figur ketua, yang nantinya akan disahkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh pengurus Si Joko.

Kepala Desa Bangun Rejo, Purnomo, menyampaikan apresiasi serta rasa bangganya atas terselenggaranya silaturahmi di tambak kelompok tani di desanya. Menurutnya, kegiatan yang dihadiri puluhan warga itu menjadi momentum penting untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan masyarakat berdarah Jawa di perantauan.

Pihak desa juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pembentukan struktur kepengurusan Si Joko di wilayahnya.

“Melalui paguyuban ini, warga diimbau untuk terus menjaga kerukunan, kekompakan, dan kepedulian antarsesama demi memperkuat kebersamaan di masa mendatang,” harap Kepala desa. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *