Sekda Kotabaru Buka Sosialisasi Perda No. 5 dan Bimtek E-BMD untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

KOTABARU – Guna meningkatkan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru pada Jumat (18/9) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD di Hotel Grand Surya.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin yang pada sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan pilar vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel. Pemkab Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset),” tegas Eka.

Melalui sosialisasi dan bimtek ini, ia berharap seluruh pengurus barang di lingkungan SKPD dapat memahami regulasi terbaru serta mengoptimalkan penggunaan E-BMD sebagai instrumen pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset secara digital.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum ini dalam memperkuat sinergi antar-SKPD, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap aset daerah memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus barang terhadap aturan pengelolaan aset daerah.

Ia menambahkan, ke depan Pemkab Kotabaru menargetkan seluruh SKPD bertransformasi dari sistem manual maupun aplikasi SIMDA BMD menuju aplikasi E-BMD yang lebih terintegrasi.
“Melalui sistem digital ini, tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Seluruh data menjadi satu pintu, valid, dan dapat dipantau secara real-time,” ungkap Risa.

Acara ini turut dihadiri oleh Pengendali Teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Bayu Harry Putranto, serta jajaran pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari seluruh SKPD se-Kabupaten Kotabaru. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *