Senkom Kabupaten Banjar Perkuat Sinergi dengan Polri, Dukung Operasi Patuh Intan 2026

  • BANJAR – Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, SENKOM Mitra Polri Kabupaten BANJAR pada Senin (26/10) menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2026 di Lapangan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan, di Jalan Ahmad Yani Km 21, Banjarbaru.

Apel yang dimulai pukul 09.00 WITA dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, bersama jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Selatan. Kegiatan itu menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan personel serta sinergitas lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026.

SENKOM hadir dengan kekuatan 20 anggota, termasuk 5 diantaranya merupakan personel Kabupaten Banjar. Kehadirannya merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Operasi Patuh Intan 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’.

Dalam pelaksanaannya, operasi menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, terdapat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian petugas, yakni:

1. Melanggar rambu-rambu lalu lintas maupun menerobos lampu lalu lintas.

2. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor atau tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

3. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.

4. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

5. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

6. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.

7. Melawan arus lalu lintas.

Pelanggaran yang ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta penindakan melalui tilang manual.

Ketua Senkom Kabupaten Banjar, Bayu Mega, menyampaikan bahwa keikutsertaan anggotanya dalam apel tersebut merupakan bentuk nyata dukungan dan sinergitas Senkom dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Menghadiri apel Patuh Intan termasuk salah satu upaya Senkom Kabupaten Banjar bersinergi kepada Polda Banjarbaru dalam mendukung terciptanya Kamtibmas, khususnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujar Bayu Mega di sela kegiatan.

Ia menambahkan, SENKOM Banjar siap mengambil bagian dalam membantu menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

Menurutnya, kesadaran berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan pengguna jalan.

Melalui keikutsertaan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2026 ini, ia berharap sinergitas dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat.

Bayu juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjadi pelopor budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan. Wea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *