Tingkatkan Kinerja Birokrasi, Pemkab Kotabaru Perketat Disiplin ASN Lewat Aplikasi I-DIS

GENERASINEWSINDONESIA.COM Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen memperkuat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini dilakukan melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta optimalisasi penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS).

Upaya tersebut dimatangkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru pada Selasa (7/7) di Aula Bamega Kantor Bupati dihadiri 100 ASN secara luring. Sementara seluruh ASN SKPD lainnya mengikuti jalannya acara secara daring via Zoom.

Ketua Panitia Penyelenggara, Erwan Ariansyah, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada ASN mengenai sanksi dan prosedur disiplin yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Tujuannya adalah mewujudkan ASN yang disiplin dan profesional, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi I-DIS dalam penanganan berbagai kasus disiplin pegawai,” ujar Erwan dalam laporannya.

Apresiasi tinggi datang dari Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, ST., MT., CGCAE. Saat membacakan sambutan, ia menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan kunci utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang prima.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, saya menyambut baik langkah BKPSDM yang menggelar kegiatan krusial ini. Kami juga berterima kasih kepada narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah hadir untuk berbagi ilmu dan memperbarui pemahaman kita terkait regulasi kepegawaian terbaru,” kata Anang.

Anang menambahkan, aturan kepegawaian akan terus berkembang demi menjawab tuntutan reformasi birokrasi. Oleh karena itu, setiap ASN wajib memperbarui pemahamannya agar dapat bekerja secara berintegritas, disiplin, dan akuntabel.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami kebijakan kepegawaian secara utuh. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahan dalam penerapan aturan di lingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BKPSDM Kotabaru, Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed untuk memberikan materi yang komprehensif, panitia menghadirkan pakar dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru sebagai narasumber, di antaranya: Bajoe Loedi Hargono, MM., MT., M.Sc. Hospita Gloria Situmorang, SH., M.AP dan Annisa Yasfa Nabilla, S.Kom. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *