GENERASINEWSINDONESIA.COM Sidoarjo – Dalam rangka meningkatkan layanan hukum bagi masyarakat luas di Kota Sidoarjo, kini hadir Kepala Divisi Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia Warung Paralegal Indonesia (KADIV DPP FERADI WPI) Advokat dan Paralegal DPC Kota Sidoarjo bagi masyarakat sebagai lembaga bantuan hukum yang siap melakukan advokasi dan pendampingan hukum.
Beberapa bidang layanan meliputi : perkara pidana, perkara perdata, waris, kredit perbankan, fidusia, sengketa tanah dan berbagai persoalan hukum lainnya.
KADIV DPP FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Sidoarjo, Nurdin.,C,MDF., C,PFW., C,JKJ, dengan mengusung tagline ‘Adil – Berintegritas – Berani’, berkantor di Jalan Pelayaran Tempel, RT 02 RW 01, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Nurdin, pada Minggu (17/05) menyampaikan bahwa hukum adalah hak seluruh warga negara. Keadilan adalah hak asasi setiap warga negara yang melekat, setara, dan tanpa diskriminasi, yang wajib dijamin oleh negara.
Hak atas keadilan merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut secara implisit diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
Poin Penting Hak atas Keadilan: Setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan hukum yang adil dan tidak memihak (1); Setiap pencari keadilan berhak mendapatkan bantuan hukum serta pendampingan hukum yang layak (2); Keadilan sosial merupakan amanat sila kelima Pancasila guna menjamin kesejahteraan dan kesetaraan hak seluruh rakyat Indonesia (3).
Menurut Nurdin, keadilan bukan hanya konsep moral, melainkan kewajiban hukum yang harus diwujudkan demi menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara Probono (Gratis) bagi masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H, S.Kom, M.Kom, C.Md, C.MDF, C.PFW
Bagi masyarakat yang memiliki permasalahan hukum dan membutuhkan pendampingan, dapat menghubungi contact person 📞 08999316305.
“KADIV DPP FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Sidoarjo siap mendampingi dan membela hak-hak masyarakat,” tutup Nurdin menegaskan. Din.












