GENERASINEWSINDONESIA.COM Way Kanan – Sebanyak 44 personel Polres Way Kanan Polda Lampung pada Selasa (30/07) dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada acara Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dipimpin oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K di Mako Polres Way Kanan.

Berikut personel anggota Polri TMT : Iptu ke AKP sebanyak 1 personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 12 personel, Bripka ke Aipda 14 personel, Brigpol ke Bripka sebanyak 2 personel, Briptu ke Brigpol 4 personel dan Bripda ke Briptu sebanyak 11 personel.
Upacara kenaikan pangkat ini dihadiri Kapolres, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K didampingi Wakapolres, Kompol Martono, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari beserta pengurus dan seluruh personel yang naik pangkat.
Kapolres dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat kepada seluruh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pada periode 1 Juli 2026.
Dalam kesempatan yang sama, kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan reward atau penghargaan dari institusi, yang berdasakan penilaian jabatan, masa kerja, pendidikan, dan persyaratan administrasi lainnya, terutama penilaian terhadap kinerja, dedikasi dan disiplin dari yang bersangkutan.
Kenaikan pangkat akan berimplikasi terhadap status hierarki, kenaikan gaji dan hak-hak yang diterima oleh yang bersangkutan, namun yang paling utama adalah terhadap profesionalisme dan rasa tanggung jawab dari personel tersebut.
“Kepada anggota Bhayangkari, suami atau keluarga saya mengucapkan terimakasih atas do’a dan dukungannya sehingga proses kenaikan pangkat para personel ini berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Didik. Yus.












