BANYUMAS – Usai menerima izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Majelis Taklim Masjid Agung Nasrulloh yang merupakan binaan Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Kecamatan Wangon, yang diketuai Joko Priyono pada Kamis (17/09) mengadakan penyuluhan bagi pengurus di Desa Klapagading Kulon.
Joko mengatakan legalitas yang ia terimanya menjadi motivasi bagi pengurus untuk terus meningkatkan kegiatan pembinaan pemuda, baik di bidang keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Dengan izin, tata kelola kegiatan keagamaan diharapkan semakin terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah.
Dengan terbitnya surat izin operasional, semoga dapat terus menjadi pusat pembinaan yang membawa manfaat luas serta memacu semangat generasi muda untuk terlibat dalam berbagai kegiatan positif,” kata Joko singkatnya.
Senada dengan Kantor Urusan Agama (KUA) meluipp penyuluh, Joharulloh, S.H., menyampaikan bahwa legalitas resmi memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan secara terarah dan berkelanjutan.
Joharudin yakin dengan terbitnya izin, kegiatan pembinaan umat semakin berkembang dan pengelola majelis taklim semakin tertib secara administrasi maupun hukum.
Kegiatan yang diikuti puluhan Pengurus dan warga LDII tersebut, Johar mendorong pemuda-pemudi untuk aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan, keorganisasian, serta aksi sosial di masyarakat.
Menurutnya, perkembangan zaman menuntut generasi muda untuk tidak hanya memiliki pemahaman agama yang mendalam, tetapi juga berwawasan kebangsaan dan adaptif terhadap perubahan.
“Kami berharap generasi muda LDII terus bisa menjadi warga negara yang baik, taat hukum, serta berkontribusi nyata bagi bangsa,” Johar berharap. Rls.
Resmi Terima Izin Operasional Dari Kemenag Banyumas, LDII Wangon Gelar Penyuluhan Hadirkan KUA












